fkip

bastra 09

Jumat, 01 Juni 2012

pasar nilai tukar/valuta




1.      The Law of One Price menyatakan bahwa bila dua Negara memproduksi barang yang identik, maka harga barang tersebut di kedua Negara adalah sama. Contoh harga 1 ton baja di AS adalah 100 USD/ton, dan baja yang sama diproduksi di Jepang harganya 100,000 yen/ton. The Law of One Price menyatakan bahwa nilai tukar USD terhadap Yen adalah 100 yen/USD (atau 1 yen = 0,01USD). Dengan demikian, 1 ton baja AS dapat dijual di Jepang seharga 10,000 yen (sama dengan harga baja di Jepang) dan 1 ton baja di Jepang dapat dijual seharga 100 USD di AS (sama dengan harga baja di AS)

2.      Teori Purchasing Power Parity menyatakan bahwa perubahan nilai tukar mencerminkan perubahan tingkat harga (inflasi) antara kedua Negara. Teori ini merupakan aplikasi dari The Law of One Price terhadap tingkat harga domestik. Bila tingkat harga di suatu Negara meningkat relative terhadap harga di Negara lain, maka mata uang Negara tersebut akan terdepresiasi dan mata uang Negara lain akan terapresiasi. Teori Purchasing Power Parity tidak dapat menjelaskan arah perubahan nilai tukar secara sempurna karena dalam teori tersebut nilai tukar ditentukan semata-mata oleh perubahan dalam tingkat harga relatif, dengan asumsi semua barang adalah identik di kedua Negara. Dalam kenyataannya, asumsi tersebut sulit terpenuhi.

3.      Harga relatif. Dalam jangka panjang, jika tingkat harga produk domestic meningkat (relatif terhadap tingkat harga produk luar negeri), maka mata uang domestik akan terdepresiasi, dan jika tingkat harga relatif produk domestik menurun, maka mata uang domestic akan terapresiasi.

Tarif dan Kuota. Tarif dan kuota mengakibatkan mata uang domestic terapresiasi dalam jangka panjang.

Preferensi Terhadap Produk Domestik dan Produk Impor. Meningkatnya permintaan produk untuk ekspor akan mengakibatkan mata uang domestik terapresiasi dalam jangka panjang; sebaliknya, meningkatnya permintaan terhadap produk impor akan membuat mata uang domestik terdepresiasi.

Produktivitas. Dalam jangka panjang, jika suatu Negara menjadi lebih produktif dibandingkan Negara lain, maka mata uangnya akan terapresiasi.

4.       Mobilitas modal (capital mobility) menyatakan bahwa tidak ada hambatan bagi suatu Negara untuk membeli asset dari Negara lain, dan sebaliknya. Dengan perkataan lain, diasumsikan bahwa asset-aset bersifat subsitusi sempurna. Dengan demikian, jika ekspektasi pengembalian dari simpanan domestik lebih tinggi daripada simpanan luar negeri, maka baik penduduk domestik, maupun orang asing akan lebih suka menyimpan uangnya dalam bentuk simpanan domestik. Sebaliknya, jika ekspektasi pengembalian dari simpanan luar negeri lebih tinggi dari simpanan domestik, maka pelaku ekonomi lebih suka menyimpan uang dalam bentuk simpanan luar negeri.

5.       Pada kondisi keseimbangan, ekspektasi pengembalian dari simpanan domestic dan simpanan luar negeri adalah sama, hal itu berarti ekspektasi pengembalian relatif harus sama dengan nol. Kondisi tersebut dapat ditulis sebagai berikut :


Persamaan di atas disebut interest Parity Condition, bahwa suku bunga domestic sama dengan suku bunga luar negeri ditambah ekspektasi terapresiasinya mata  uang asing tersebut (atau dikurangi ekspektasi terapresiasinya mata uang domestik).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar